Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » M. Husni, SE., MM : ONH Calon Jamaah Haji Indonesia Tahun 2021 Sebaiknya Jangan Dinaikkan

M. Husni, SE., MM : ONH Calon Jamaah Haji Indonesia Tahun 2021 Sebaiknya Jangan Dinaikkan

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 07 April 2021 | 08.42


Senayan Jakarta-Media Online www.dutabangsanews.com I PEMERINTAH melalui Kementerian Agama RI tahun 2020 lalu membatalkan pelaksanaan ibadah haji, tentu. Hal itu membuat tidak nyaman bagi para calon jamaah haji, ada rasa kesal dan kecewa. Tapi, hal itu disebabkan oleh wabah pandemi Covid 19 yang melanda dunia termasuk Indonesia. Tahun 2021 ada wacana bahwa para Jamaah Haji Indonesia akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah dan Madinah. Bagaimana tanggapan Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni, SE., MM kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www..dutabangsanews.com dijelaskannya.

“Saya selaku Anggota Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah dalam hal iini Kementerian Agama RI,untuk terus melakukan lobbi-lobbi terhadap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk Jamaah Haji Indonesia,”demikian kata  Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, SE., MM kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Komplek Parlemen Gedung Nusantara II Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan Jakarta. Kemarin Selasa 6 April 2021. 

Kendala yang dihadapi ujar M. Husni, SE., MM sampai saat ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan apakah pelaksanaan haji jadi atau tidak, Namun. Begitu, pihaknya di Komisi VIII DPR RI terus mendorong Kementerian Agama dan calon jamaah haji untuk tetap mempersiapkan diri, manakala berepa opsi jumlah jamaah haji yang akan diberangkan, pihaknya di komisi ini tentu akan berjuang semaksimal mungkin. 

Masalah protokol kesehatan di mana calon jamaah haji harus melakukan tes FCR tiga kali tambah  M. Husni, SE., MM, hal ini adalah sudah menjadi keputusan dunia internasional, tentu kita harus ikuti dan kita harus terima. FCR tersebut dilakukan saat di dalam negeri dan tiba di Arab Saudi serta FCR ketiga adalah ketika Jamaah Haji Indonesia kembali ke Indonesia. 

“Kami dari Komisi VIII DPR RI mendorong Kemenag RI kita tahu bahwa tahun 2020 Jamaah haji Indonesia batal berangkat ke Tanah Suci, In Syaa Allah mari kita berdoa kepada Allah SWT semoga kuota haji Indonesia sesuai yang kita inginkan, kedua. Kami mendorong Kemenag RI akibat adanya prokes ini tentu ada yang namanya peningkatan biaya tambahan, baik itu biaya hotel saat di Arab Saudi maupun biaya kesehatan sendiri. Namun, kami meminta Kemenag RI yang namanya ONH tidak dinaikkan agar para calon jamaah haji mereka lebih tenang dan nyaman dalam ibadah mereka,”ungkap M. Husni, SE., MM Anggota Fraksi Partai Gerindra berasal dari Daerah Pemilihan Sumut I.

“Harapan Anda,”tanya wartawan media ini.

“Harapan saya tentunya pertama yang namanya ONH tidak dinaikkan, kalaupun ONH naik tapi, tidak dibebankan kepada para calon jamaah haji, kedua. Harapan saya kepada calon Jamaah Haji Indonesia tetap berdoa semoga Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan pemberangkatan bagi jamaah kita dan tetap jaga kesehatan, saat berada di Tanah Suci tetap ikuti protokol kesehatan di negara tersebut,”papar Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni, SE., MM. Mansur Soupyan Sitompul. 


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com