Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Buron Kasus Pemalsuan Dokumen Ditangkap di Sumut

Buron Kasus Pemalsuan Dokumen Ditangkap di Sumut

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 15 Juni 2021 | 07.19

 


Medan, dutabangsanews.com I Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menangkap buronan, Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Sujadi merupakan terpidana kasus pemalsuan dokumen.

"Tim Intel Kejaksaan Agung dan tim tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan dan menangkap terpidana atas nama Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam di gudang CV Jaya Makmur Sentosa (JMS) di Jalan Yos Sudarso KM 15,5 Medan Labuhan, hari ini," kata Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).

Sumanggar mengatakan terpidana ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Medan sejak tahun 2015. Pada saat penangkapan, terpidana berusaha mengelabui petugas saat datang ke kantor CV JMS dan berupaya bersembunyi serta melarikan diri di lantai dua gedung kantor tersebut.

"Pada saat penangkapan, salah seorang anak terpidana ketika ditanya tim Intelijen Kejati Sumut, Dimana Bapakmu, di mana orang tuamu?. Dijawab oleh anaknya, saya tidak tahu di mana dia berada, dia sudah lama di Negara Vietnam," sebut Sumanggar.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com