Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Pemerintah Bakal Revisi Pasal-pasal Karet UU ITE

Pemerintah Bakal Revisi Pasal-pasal Karet UU ITE

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 08 Juni 2021 | 17.26

Jakarta, dutabangsanews.com I Pemerintah akan merevisi pasal-pasal karet UU ITE. Hal itu karena ada pasal-pasal yang dianggap mengkriminalisasi orang lain.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam. Mahfud mengatakan, atas arahan Presiden, tim melakukan kajian dan hasilnya ada empat pasal yang akan direvisi.

"Sebenarnya selesainya sudah agak lama, yaitu pada bulan puasa. Sekarang tadi kami baru laporan kepada Presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan," ujar Mahfud, Selasa (8/6/2021).

"Revisinya secara substansi itu menambah kalimat, memperjelas maksud dari istilah-istilah yang ada di dalam undang-undang itu. Kemudian tentang ujaran kebencian, kebohongan, itu apa, kapan dikatakan bohong, perjudian secara online, kesusilaan seperti penawaran seks melalui online, fitnah, pencemaran, penghinaan. Jadi kita tidak memperluas undang-undang itu, tapi undang-undangnya itu hanya direvisi agar pasal-pasal karetnya itu yang dianggap menimbulkan diskriminasi atau kriminalisasi itu hilang," kata Mahfud.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com