Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Jokowi Resmi Teken UU Nomor 2/2021 tentang Otsus Papua

Jokowi Resmi Teken UU Nomor 2/2021 tentang Otsus Papua

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 21 Juli 2021 | 12.06

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. UU itu sebelumnya telah disetujui dalam paripurna DPR.

UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu diteken Presiden Jokowi pada Senin (19/7/2021). Sejumlah pasal mengalami perubahan dari aturan sebelumnya.

Pemerintah sebelumnya melalui Menko Polhukam Mahfud Md sudah menanggapi terkait pengesahan revisi UU Otsus Papua. Mahfud Md berbicara mengenai pengelolaan dana yang didampingi pemerintah pusat.

"Dana otsus itu sekarang akan dimaksimalkan untuk kesejahteraan di Papua. Tidak lagi akan dibiarkan untuk dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas, tetapi akan didampingi oleh pusat. Dananya dinaikkan dari 2 persen menjadi dua seperempat persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) nasional," papar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (15/7).

Mahfud menyebut revisi terkait masa berlaku dana otsus yang semula harus berakhir pada November 2021 diperpanjang lagi hingga 2022. Mahfud juga bicara perkembangan isu Papua merdeka.

"Alhamdulillah, dari dubes-dubes luar negeri, semua mengkonfirmasi, di luar negeri itu sekarang sudah tidak ada lagi isu Papua merdeka, Vanuatu masih menyuarakan itu, tapi sekarang pendekatannya bukan lagi Papua merdeka. Pendekatannya bagaimana menyelesaikan kasus pelanggaran HAM (hak asasi manusia)," terang Mahfud.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com