Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Bamsoet Sebut Dana Otsus Papua Naik 12,6%

Bamsoet Sebut Dana Otsus Papua Naik 12,6%

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 09 September 2021 | 20.49

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Hari ini DPR Papua Barat bertemu dengan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet menekankan pentingnya pemerintah melibatkan berbagai pihak, khususnya DPR Papua Barat, dalam merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, komitmen pemerintah memajukan Papua dibuktikan melalui peningkatan alokasi dana Otsus dari yang semula 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. DAU Nasional pada tahun 2022 dianggarkan mencapai Rp 378 triliun, sehingga Dana Otsus Papua sebesar 2,25 persen dari DAU Nasional mencapai Rp 8,5 triliun. Naik 12,6 persen dibandingkan outlook APBN 2021 sebesar Rp 7,6 triliun

"Dari 2,25 persen plafon DAU Nasional tersebut, sebanyak 1 persen diantaranya dialokasikan untuk pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik; peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua dan penguatan lembaga adat; dan hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Sedangkan 1,25 persen lainnya ditujukan untuk pendanaan pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan besaran paling sedikit 30 persen untuk belanja pendidikan dan 20 persen untuk belanja kesehatan," jelas Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, keberpihakan pemerintah pusat terhadap kepentingan Papua dan Papua Barat tidak perlu diragukan lagi. Selain anggaran Otsus dari DAU Nasional, pemerintah juga menyediakan anggaran dana tambahan infrastruktur (DTI) sebesar Rp 4,37 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur perhubungan, energi listrik, air bersih, telekomunikasi dan sanitasi lingkungan.

"Ada juga transfer pendanaan melalui dana bagi hasil (DBH) migas dengan persediaan 35 persen untuk belanja pendidikan, 25 persen untuk belanja kesehatan dan perbaikan gizi, 30 persen untuk belanja infrastruktur dan 10 persen untuk belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat. Tinggal implementasinya di lapangan yang juga perlu mendapat pengawasan dari berbagai pihak, khususnya dari lembaga perwakilan rakyat Papua dan Papua Barat," ucap Bamsoet.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com