Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara Pekerjaan Pembangunan Pendestrian Jalan Bundaran Ke kantor Bupati Selesai Tepat waktu

Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara Pekerjaan Pembangunan Pendestrian Jalan Bundaran Ke kantor Bupati Selesai Tepat waktu

Written By mansyur soupyan sitompul on Sabtu, 03 Desember 2022 | 16.12

Kabupaten Minahasa Utara-Media Online www.dutabangsanews.com I BERDASARKAN penelusuran wartawan media online ini  pekerjaan pembangunan pedestrian jalan bundaran ke kantor bupati No. Kontrak : 01 /sp Dau bgp DPUPR / Minut /2022. Tanggal kontrak : 28 Juni 2022 nilai kontrak : 959 .988918.( Sembilan ratus lima puluh sembilan juta , sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus delapan belas rupiah). sumber dana : APBD, tahun anggaran : 2022, waktu pelaksanaan : 150 (Seratus lima puluh) hari kalender. Penyedia jasa : CV Anugrah Kasih.

Terpantau di lapangan ketika pekerjaan pembangunan pendestrian dimulai, pihak pengguna jasa maupun penyedia jasa pacu pekerjaan agar realisasinya selesai tepat waktu. Sementara itu, Ramon Wowor  Pemerhati Infrastruktur dan Sekretaris Nusantara Coruption Whatch  Perlindungan Hak Asasi Manusia Serta Lingkungan Hidup (NCW & Perhamlih)  memaparkan, sebagai lembaga sosial kontrol menurutnya sangat mengapresiasi adanya perhatian dan kepedulian pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Dipimpin Bupati Joune Ganda, SE MAP bersama wakilnya Kelvin Wiliam Lotulung, SH., MH telah mengalokasikan anggaran melalui Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara untuk pekerjaan pembangunan pedestrian jalan bundaran ke area perkantoran. 

Sebab tujuan dari pembangunan Pendestrian atau trotoar   merupakan kawasan jalan khusus bagi pejalan kaki, oleh karena itu. Infrastruktur trotoar ini menjadi salah satu fasilitas yang sangat penting bagi masyarakat sebagai pengguna jalan yang melintas di area yang dilewati, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Di sisi lain bahwa pembangunan pendestrian ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki, maupun pengendara kendaraan bermotor. 

"Sebab hal ini sesuai dengan amanat UU lalu Lintas Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009 Bab IX Pasal 131 ayat 1 dan 2, menjelaskan, pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lainnya," demikian kata Ramon Wowor kepada perwakilan Media Online www.dutabangsanews.com Sabtu 3/12/2022 bertempat di kediamannya di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara. 

Lebih lanjut ditambahkan oRamon Wowor, dikenal sebagai wartawan senior dan Sekertaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Provinsi Sulawesi Utara. Untuk progres pekerjaan, pembangunan pendestrian ini terpantau di lapangan, pihak pengguna jasa maupun penyedia jasa kebut pekerjaan agar selesai tepat waktu.

"Namun demikian Pejabat Pembuat Jomitmen (PPK) merupakan pejabat yang ditetapkan  pengguna anggaran, memiliki integritas dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas. Pasalnya kerap berada di lokasi pekerjaan. Sehingga kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan sesuai persyaratan yang tercantum dalam perjanjian kontrak." Terang Ramon Wowor menutup perbincangan dengan wartawan media online ini.  

Seiring dengan pekerjaan pembangunan pedestrian, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara Noldi Kilapong, SE melalui PPK Gerry Turangan, ST  dalam pesan WhatsApp  menjelaskan, pekerjaan pembangunan pedestrian  jalan bundaran ke kantor bupati merupakan salah satu program dari Pemimpin Minut Hebat   Bupati Joune Ganda, SE., MAP bersama wakilnya Kelvin Wiliam Lotulung, SH., MH untuk keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki. 

"Sebab lokasi pekerjaan pembangunan pedestrian  ini di area perkantoran, kemudian untuk progres pekerjaan ini telah selesai 100 %, namun. Untuk saat ini, dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa."  tandas pejabat PPK Gerry Turangan, ST kepada wartawan media ini. Johanis Kahingide.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com