Jakarta, dutabangsanews.com I "Penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media atau pemberitaan. Media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas)," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2/2023).
"Sebab hal itu bukan saja menjadi tugas tetapi merupakan tanggung jawab setiap insan Adhyaksa," ujarnya.
Burhanuddin mengatakan bahwa dalam era digital ini semua hal tidak bisa lagi ditutupi. Karena rekam jejak di internet fini sudah sangat cepat dan serba modern.
Di samping penindakan, Burhanuddin menyebut upaya membangun citra humanis penegakan hukum juga hal yang menjadi prioritas. Dia selalu menekankan penegakan hukum tidak selalu disidang, tetapi bagaimana jaksa dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Selain program penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif yang sudah mendunia, juga ada program Jaksa Masuk Desa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Teman Masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian lebih luas, sehingga Jaksa Humanis dapat menciptakan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki," katanya.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !