Jakarta, dutabangsanews.com I - KPK tak memenuhi panggilan terkait dugaan maladministrasi pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK. Robert merasa institusinya 'dikuliahin' oleh lembaga yang tak punya kewenangan memberi pandangan soal kinerja Ombudsman.
"Surat disampaikan tanggal 22 Mei, artinya minggu lalu, untuk pemeriksaan kemarin siang, dan saya sempat mengirimkan informasi bahwa pemeriksaan itu akan dilakukan kemarin siang, tapi kembali alih-alih datang memenuhi pemanggilan Ombudsman, kami kemudian mendapatkan kiriman surat lagi. Jadi rajin sekali mengirim surat, yang isinya bukan dan tentu tidak menjawab pertanyaan, karena memang belum ada pertanyaan yang kita sampaikan, pertanyaan akan diajukan nanti ketika di ruangan pemeriksaan," katanya.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !