Jakarta, dutabangsanews.com I "RUU Perampasan aset, saya itu sudah mendorong tidak sekali, dua kali. Sekarang itu posisinya ada di DPR," kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Jokowi mengatakan pemerintah tidak mungkin terus-menurus mengulangi soal RUU Perampasan Aset itu. Jokowi meminta agar publik mendorong pihak DPR.
"Masak saya ulang terus, saya ulang terus. Sudah di DPR, sekarang dorong saja yang di sana," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah diterima oleh DPR. Surpres diterima pada awal Mei 2023.
"Iya betul DPR sudah menerima surpres tersebut tanggal 4 Mei. Sekarang ini DPR masih dalam kegiatan reses dan pembukaan masa sidang pada tanggal 16 Mei," ujar Indra dikonfirmasi,RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !