Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , , » 20 Agustus Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Naik

20 Agustus Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Naik

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 10 Agustus 2023 | 11.59

 

Jakarta, dutabangsanews.com I  Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengatakan, kenaikan tarif ini merupakan hak dari para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku operator jalan. Besarannya itu pun menyesuaikan dengan faktor inflasi.

"Penyesuaiannya kan hanya naik Rp 500, itu juga karena inflasi toh. Itu memang haknya BUJT, PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol). Jadi saya kira nggak besar," kata Endra, saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan.

Endra mengatakan, kenaikan ini akan diberlakukan pasca Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 atau tepatnya setelah tanggal 17 Agustus 2023 ini. Meski Endra tak spesifik menyebutkan kapan tanggalnya, namun menurut aturan yang berlaku penyesuaian tarif ini akan diberlakukan per 20 Agustus 2023.

"Sesudah 17-an nanti," ujarnya.

Adapun kebijakan soal kenaikan tarif tol yang dimaksud ini ialah Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 854/KPTS/M/2023 untuk Tol Jagorawi, serta Kepmen PUPR Nomor 855/KPTS/M/2023 untuk Tol Sedyatmo. Kedua kebijakan itu dikeluarkan pada 31 Juli 2023 lalu. RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com