Jakarta, dutabangsanews.com I Hadi Tjahjanto menyerahkan 386 sertifikat tanah di Pulau Panggan, Kabupaten Kepulauan Seribu. Dari 386 itu, Hadi menyerahkan secara door to door 35 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan satu sertifikat tanah wakaf.
"Pagi ini kita baru saja menyerahkan sertifikat secara door to door, program PTSL ini bukan hanya di kota-kota besar tapi merambah sampai wilayah terkecil. Saat ini kita ada di Pulau Panggang yang masyarakatnya notabene adalah hidupnya sebagai nelayan, ada guru juga, dan satpol PP," kata Hadi Tjahjanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/8/2023).
Terbitnya sertifikat di Pulau Panggang menegaskan program legalisasi aset bukan hanya berfokus di daratan atau perkotaan, melainkan juga menyentuh sampai ke pulau-pulau kecil, pedesaan, bahkan daerah perbatasan. Hadi memastikan langsung sertifikat yang dibagikan telah sesuai dengan nama penerima, luas bidang tanahnya, dan tidak ada praktik pungutan liar.
Adapun di Kabupaten Kepulauan Seribu persentase tanah terdaftar sudah 99,5 persen. PTSL di Kabupaten Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara ditargetkan rampung 100 persen pada tahun ini.
"Sekarang sudah 99,5%, kira-kira tahun ini selesai jadi Kabupaten Lengkap, namun saya ingin melihat secara langsung benar tidak sertifikatnya, sudah sesuai by name by address, kemudian patoknya tidak ada masalah ternyata sudah selesai tinggal 0,5%, tahun ini (ditargetkan, red) selesai sebagai Kabupaten Lengkap," ungkap Hadi. RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !