Jakarta, dutabangsanews.com I "Kemarin Direktur Penyidikan (Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu) saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan," ujar Nawawi di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
"Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.
Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar beberapa pekan yang lalu. Alex mengatakan tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !