Jakarta, dutabangsanews.com I Sedangkan sisianya 7 BUMN dapat PMN non tunai dan 3 BUMN dapat PMN di 2024. Hal itu berdasarkan kesimpulan rapat kerja antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan agenda pengambilan keputusan PMN 2023 dan 2024.
Kesimpulan rapat ini dibacakan Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit di Komisi XI, Jakarta.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pemerintah melaksanakan PMN tunai dan non tunai pada APBN tahun anggaran 2023 dan PMN tunai pada APBN tahun anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut," katanya membacakan kesimpulan rapat.
"Pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai pada APBN tahun anggaran 2023 kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 10 triliun dan PT Bina Karya sebesar Rp 500 miliar," katanya. RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !