Jakarta, dutabangsanews.com I Penyelenggara negara yang ditangkap disebut ada di Maluku Utara. "Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (18/12/2023).
Alex belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Alex.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !