Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Sandiaga Siap Sumbangkan Dana Pribadi untuk Mahar Nikah Massal

Sandiaga Siap Sumbangkan Dana Pribadi untuk Mahar Nikah Massal

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 19 Desember 2017 | 13.31


Jakarta, Dutabangsanews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengajak dunia usaha untuk membantu penyediaan mahar bagi warga yang mengikuti nikah massal. Sandiaga juga bersedia menyumbang dana pribadinya untuk menyediakan mahar.

"Saya buka kesempatan dunia usaha gabung. Kalau misalnya tidak bisa, pokoknya underwriter-nya saya. Saya bilang saya yang punya program ini. Kalau dunia usaha mau partisipasi, alangkah baiknya karena ini merupakan sebuah kemitraan dan partisipatif kolaboratif. Kalau nggak, saya yang menyediakan (mahar)," kata Sandiaga di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).


Sandiaga mengatakan saat ini tengah melakukan kerja sama dengan PT Antam menyediakan mahar bagi peserta nikah massal. Dia mengatakan mahar tersebut tak hanya sekadar emas tapi bisa produk Antam lainnya.

"Saya mengajak kerja sama PT Antam dan sudah terhubung dengan direktur utamanya, lagi diusahakan. Tapi kita ingin sesuatu yang berbeda, bukan hanya emasnya. Tapi kita ingin nanti udah ada aspek digitalnya juga, ada aspek bagaimana mereka menabung," sebutnya.


"Tadinya pengin bitcoin, tapi mahal," imbuh Sandiaga sambil bercanda.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar nikah massal di malam perayaan Tahun Baru. Pemprov masih menggodok lokasi nikah massal.

"Ini baru dibicarakan kemarin. Sebetulnya harusnya belum keluar dulu sampai semuanya selesai. Tapi kemarin baru saja keluar jadi ya sudah. Tapi nanti sesudah semuanya lengkap kita umumkan. Kita sih rencananya dipusatkan di salah satu tempat," kata Anies di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).



Warga yang ingin ikut nikah massal menurut Anies bisa mendaftar ke kelurahan. Pihak kelurahan akan mengusulkannya ke Pemprov DKI.

"Bagi mereka yang hari ini belum memiliki status legal sebagai suami istri itu bisa mengajukan, diproses di kelurahan. Kemudian dari situ disiapkan untuk pernikahan massal. Mudah-mudahan seru," terangnya. Red
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com