Jakarta,Dutabangsanews.com - Sidang pembacaan vonis terhadap Setya Novanto dimulai sesaat setelah mantan Ketua DPR itu masuk ke ruang sidang. Novanto hanya diam ketika masuk ke ruang sidang.
Dari pantauan di ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2018), Novanto yang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat tampak berjalan perlahan sembari memasuki ruang sidang. Tak ada senyum terkembang dari wajahnya.
Sebelumnya, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, lebih dulu memasuki ruang sidang. Deisti juga tak berkomentar apapun.
Kemudian, majelis hakim masuk ke ruang sidang. Ketua majelis hakim Yanto kemudian membuka sidang lalu memeriksa identitas Novanto sebagai terdakwa.
Hingga saat ini Yanto masih membacakan kronologi persidangan dari mulai dakwaan hingga pemeriksaan saksi. Novanto tampak mendengarkan dengan saksama.
Sebelumnya, Novanto dituntut hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Novanto terlibat dalam kasus tersebut dengan peran mengintervensi anggaran proyek tersebut. Red
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !