Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Diadukan ke DKPP karena Menilai Andi Arief, Anggota KPU Ikut Proses

Diadukan ke DKPP karena Menilai Andi Arief, Anggota KPU Ikut Proses

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 09 Januari 2019 | 11.35

Jakarta,dutabangsanews.com I  Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) terkait ucapannya yang menyebut Andi Arief telah mendesain pilihan kata dalam cuitan '7 kontainer surat suara tercoblos' agar tak dituduh sebagai penyebar hoax. Pramono mengatakan akan mengikuti proses.

"Nggak usah ditanggapi, saya nggak mau tanggapi nanti ikuti proses saja," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019). 

Laporan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum ACTA Hendarsam Marantoko, Hendarsam mengatakan pernyataan Pramono melampaui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Komisioner KPU karena telah memberikan penilaian terhadap cuitan Andi Arief. Ia menganggap polisi lah yang berwenang menentukan apakah itu didesain atau tidak oleh Andi Arief.

"Alhamdulillah laporan kita hari ini diterima, ini terkait dengan laporan kita kepada salah satu komisioner KPU, Bapak Pramono Ubaid. Sehubungan dengan statement teradu, berkaitan dengan Twitter Bang Andi Arief masalah surat suara ke coblos. Kami melihat bahwa Komisoner KPU, yaitu Bapak Pramono, telah mengeluarkan statement yang di luar pada tupoksi KPU sendiri," kata Wakil Ketua Umum ACTA Hendarsam Marantoko di gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019). 

Pramono diduga melanggar Pasal 8 huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 jo Pasal 10 huruf d peraturan bersama KPU, Bawaslu, DKPP Nomor 13 Tahun 2012 Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. 

Sebelumnya diberitakan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ikut meramaikan informasi tujuh kontainer surat suara tercoblos melalui cuitanya dengan meminta KPU melakukan pengecekan. KPU menyebut Andi telah mendesain pilihan kata itu agar tak dituduh sebagai penyebar hoax.

"Ya kalau menurut saya, itu bagian dari strategi dia untuk menghindar dari tanggung jawab," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019). Pernyataan Pramono ini menanggapi pembelaan Andi Arief yang mengaku cuitannya hanya meminta KPU memverifikasi kabar 7 kontainer surat suara tercoblos.

Menurut Pramono, Andi sengaja memilih kalimat dalam cuitannya agar tidak menjadi pihak tertuduh menyebarkan hoax. Pramono juga menduga Andi telah menyiapkan kalimat dalam cuitannya secara matang. 

"Memang pilihan katanya sudah didesain, sudah dipikirkan secara matang agar dia tidak dituduh menyebarkan hoax," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1). RED/dtk
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com