Percut Sei Tuan-www.dutabangsanews.com
IWARGA Komplek Griya Nabila 2 di Jl Masjid, Dusun
VIII, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang akan mengadakan
musyawarah Pemilihan Pengurus Komplek (PPK) periode lima tahun ke depan, Sabtu
27 Juli 2019, di Taman Gerbang Komplek tersebut.
Ketua Panitia Pemilihan Pengurus Komplek Griya
Nabila 2, Muhammad Ilham didampingi Sekretarinya M Abdan Syakuro kepada
wartawan, Jumat (27/7), mengatakan, pesta demokrasi mengambil tema Nabila
Bersatu itu akan diikuti 86 Kepala Keluarga yang berdomisili di Griya Nabila 2.
Menurut Ilham, pemilihan pengurus komplek ini
merupakan kelanjutan periode lalu yang diketuai Indra Yones. “Siapa saja
laki-laki dewasa warga Griya Nabila 2 berpeluang untuk dicalonkan atau
mencalonkan diri menjadi Ketua Komplek, termasuk Ketua Demisioner dengan
kriteria-kriteria yang akan disepakati dalam tahapan sidang,” ujar Ilham.
Dikatakan, pihaknya telah memempersiapkan
seluruh draf risalah persidangan, sehingga perjalanan berbagai tahapan sidang
terarah, fokus dan tidak membuang-buang waktu dan dapat dipertanggungjawabkan
secara hukum.
Ditentang Kadus
Pada bagian lain, Ketua Komplek Griya Nabila
2, Indra Yones mengatakan, musyawarah ini akan dirangkaikan dengan silaturrahmi
dan perkenalan Kepala Dusun VIII, Desa Kolam yang baru Muhammad Ayub dengan
warga Griya Nabila 2.
Diungkapkan Indra Yones, meski Kepala Dusun
VIII tegas menentang keberadaan Pengurus Komplek karena tidak dikenal dalam
tata pemerintahan Desa, menurut Indra pengurus komplek di Griya Nabila 2 tetap
harus ada. Indra Yones mengemukakan alasan, warganya sangat membutuhkan
kepengurusan komplek agar ada warga yang bertanggungjawab secara internal untuk
mengambil keputusan-keputusan mengenai hak dan kewajiban warga di Griya Nabila
2, tanpa semua urusan harus merepotkan Kadus VIII.
Terlebih, kata Indra Yones, warga di Griya
Nabila 2 masih sebagian besar belum ber-KTP Desa Kolam. “Kondisi ini
menyebabkan tidak terpenuhinya syarat untuk ditetapkannya satu Rukun Warga (RW)
di Griya Nabila 2”, katanya.
Menurut Indra Yones, meski kepengurusan
komplek ditentang Kadus VIII, namun pihaknya yakin, dengan adanya kepengurusan
Komplek akan memudahkan kordinasi antara warga komplek Griya Nabila 2 dengan
pihak aparatur desa, bahkan pihak kepolisian yang mendapat perintah tugas
menciduk warga yang bermasalah dengan hukum.
Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan panitia
PPK Griya Nabila 2 dengan Kadus VIII Muhammad Ayub berujung kecewa, dikarenakan
pernyataan Kadus VIII Desa Kolam yang seolah-olah tidak membutuhkan dan tindak
mengakui kekuatan masyarakat komplek dalam menyukseskan perjalanan
pemerintahannya. M.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !