Bandung,dutabangsanews.com I Sekda Jabar Iwa Karniwa mengambil cuti selama tiga bulan untuk fokus menghadapi kasus hukum yang membelitnya. Iwa jadi tersangka kasus suap proyek Meikarta.
Selama cuti, tugas Iwa diserahkan kepada Asda I Daud Ahmad sebagai pelaksana harian.
"Pak Iwa ambil cuti 3 bulan untuk berkonsentrasi ke masalah hukumnya, sudah disetujui gubernur. Pak gubernur menugaskan saya menjadi Plh (sekda)," kata Daud kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).
Ia menegaskan Iwa masih berstatus sebagai Sekda Jabar. Jabatan Plh yang diembannya saat ini hanya bersifat sementara selama Iwa cuti tiga bulan.
"Jadi bukan nonaktif. Kan nonaktif kalau ditahan. Kalau kekosongan itu jadi tersangka dan ditahan ada pemberhentian sementara, juga ada kekosongan jabatan," ungkap dia.
Ia mengaku diberikan tugas untuk mengawal proses pembahasan APBD perubahan 2019 dan murni 2020. Ia ditugaskan juga untuk berkomunikasi dengan anggota dewan.
"Saya sekarang membahas APBD. Jadi saya bisa sebagai plh komunikasi dengan dengan dewan. APBD perubahan dan murni," tutur dia.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunjuk Daud Ahmad sebagai Plh Sekda Jabar. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !