Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » HAM PBB Minta RI Lindungi Hak Veronica Koman, Polisi: Indonesia Negara Hukum

HAM PBB Minta RI Lindungi Hak Veronica Koman, Polisi: Indonesia Negara Hukum

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 20 September 2019 | 13.04

Surabaya,dutabangsanews.com I Tim ahli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta pemerintah Indonesia melindungi hak tersangka kasus provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua Veronica Koman. Polda Jatim menyebut Indonesia merupakan negara hukum.

"Itu saya tidak bisa menanggapi, silakan saja yang bersangkutan mau komunikasi dengan siapapun," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (20/9/2019).

Namun, Luki menegaskan Indonesia memiliki kedaulatan. Indonesia merupakan negara hukum yang menegakkan proses hukum bagi siapapun yang telah melanggar.

"Bahwa di Indonesia kita punya kedaulatan yang di mana kita negara hukum siapapun orangnya yang melakukan perbuatan melanggar dan melawan hukum di Indonesia dan hukum harus ditegakkan," tegas Luki.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan status DPO pada Veronica. Penetapan ini usai dilakukan gelar perkara hingga upaya paksa dengan mencari dan menggeledah kediaman Veronica di Jakarta. Selain itu, Luki menyebut status DPO ini lantaran Veronica tak memenuhi panggilan selama dua kali.

"Proses penyidikan dari kasus Veroniva. Kami kemarin sudah melakukan gelar di Bareskrim dengan Hubinter dengan Kabareskrkm bahwa kami sudah mengeluarkan DPO dan surat untuk mengeluarkan red notice," pungkas Luki.RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com