Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » PN Jaksel Melanjutkan Perkara Gugatan OC Kaligis

PN Jaksel Melanjutkan Perkara Gugatan OC Kaligis

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 29 Januari 2020 | 13.25

Jakarta,dutabangsanews.com I - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melanjutkan perkara gugatan OC Kaligis terhadap Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkumham. Hakim menolak eksepsi yang diajukan Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

"Mengadili, satu menolak eksepsi tergugat I dan tergugat II, kedua menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwewenang. Ketiga memerintahkan agar penggugat melanjutkan perkaranya," ujar hakim ketua Suswanti saat membacakan putusan sela di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Rabu (29/1/2020).

Dalam eksepsi (nota keberatan) yang disampaikan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, keduanya menilai OC Kaligis salah alamat, mereka menyebut seharusnya perkara ini ditangani lewat PTUN, bukan perdata.

"Dimohon majelis untuk mempertimbangkan kedudukan hukum (legal standing) penggugat karena penggugat dalam mengajukan gugatannya adalah atas nama pribadi penggugat. Bahwa mencermati dalil penggugat bahwa penggugat bukan lah saksi korban dan atau pelapor dalam perkara yang dinyatakan penggugat dalam dalil gugatanya," kata tim biro hukum Polda Metro Jaya, AKBP Nova Irone Surentu, dalam berkas dupliknya, Rabu (27/11).RED
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com