Jakarta,dutabangsanews.com - Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Warga DKI, ataupun yang beraktivitas di DKI, harus mematuhi Pergub ini.RED/dtk
Home »
Berita Utama
» Pergub PSBB DKI Bingo! Warga DKI Harus Patuh
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !