Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Menteri Agama Minta Maaf Kepada Komisi VIII DPR RI Dalam Memutuskan Sepihak Pembatalan Ibadah Haji Tahun 2020

Menteri Agama Minta Maaf Kepada Komisi VIII DPR RI Dalam Memutuskan Sepihak Pembatalan Ibadah Haji Tahun 2020

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 23 Juni 2020 | 14.55

Senayan Jakarta-www.dutabangsanews.com I PELAKSANAAN Ibadah Haji tahun 2020 sepertinya tidak berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena, Ibadah Haji tahun 2020 dibatalkan oleh Menteri Agama secara sepihak tanpa melakukan konfirmasi ke Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kemenag RI. Kecewa, tentu Komisi VIII DPR RI kecewa. Bagaimana tanggapan Anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Achmad, M. Si kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com. 

“Kalau ditinjau dari sisi regulasi, mengenai haji diatur dalam UU No. 8 tahun 2019, kemudian tentang ketetapan biaya haji itu sendiri diatur oleh Kepres, sedangkan dalam hal persiapan haji sudah beberapa kali rapat kerja, beberapa rapat dengar pendapat, bahkan sudah dibentuk Panja Haji,”demikian kata Anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Achmad, M. Si kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di KompleK Parlemen Gedung Nusantara II Gedung DPR RI Jalan Jenderal Gatot Subroto Senayan Jakarta. Kemarin Senin (22/6). 

Begitulah Komisi VIII DPR RI ucap H. Achmad bermitra kerja dengan kemenag dalam pelaksanaan ibadah haji, selanjutnya beberapakali rapat kerja komisi ini dengan mitra kerjanya Kemenag, komisi ini pernah bertanya ke Menag apakah pelaksanaan haji tahun 2020 digelar atau tidak, mengingat pendemi covid 19, komisi ini menanyakan hal ini ke Menag tujuannya agar ada kepastian para calon jamaah haji lebih dini mempersiapkan diri mereka dalam hal ibadah haji. 
                                               
Jadi kalau jamaah haji tahun 2020 tutur H. Achmad pasti berangkat agar mereka menyiapkan diri secara fisik dan mental dan kalau tidak jadi berangkat agar masyarakat juga diberitahu, waktu itu Menag mengatakan belum ada pemberitahuan dari Pemerintahan Arab Saudi. Oleh karena ini adalah kesepakatan bersama antara DPR RI dalam hal ini Komisi VIII dengan Kemenag. Tetapi pihaknya mendengar informasi bahwa Menag telah memutuskan sepihak tentang Pelaksaaan Ibadah Haji tahun 2020. 

“Kita tahu bahwa lembaga legislatif ini sejajar dengan Lembaga Kepresidenan kami di Komisi VIII DPR RI merasa dilecehkan, diabaikan, sehingga keputusan sepihak ini tidak menghargai DPR RI, harapan kita ke depan hal ini semoga tidak terjadi lagi,”tutur H. Achmad Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI. 

“Apakah Menteri Agama melakukan konfirmasi ke Komisi VIII DPR RI saat memutuskan sepihak tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 2020,”tanya wartawan media ini. 

“Tidak ada konfirmasi ke Komisi VIII DPR RI, tapi. Sudah selesai waktu rapat komisi dengan pihak kemenag dan Menteri Agama secara pribadi sudah minta maaf waktu rapat kerja terakhir di komisi. Tapi, tidak sampai di situ, secara kelembagaan harusnya tidak perlu Menteri Agama memutuskan sepihak, Tapi, harusnya ada kepres, jadi regulasi hukumnya juga tidak tepat,”ungkap H. Achmad. Mansur Soupyan Sitompul. 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com