Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » MUI Siapkan 2 (dua) Panglima Masiroh Kubroh

MUI Siapkan 2 (dua) Panglima Masiroh Kubroh

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 21 Agustus 2020 | 20.30


Oleh : H.G. Sutan Adil 

Beredar di media online (tentu saja mungkin tidak akan ada di media mainstream…) bahwa MUI telah menyiapkan 2 (dua) orang Panglima Masiroh Kubro-nya atau Panglima Demo Besar Besaran untuk menindak lanjuti Tadzir yag telah dijanjikan untuk menghadapi Neo Komunis dalam Era Neo Reformasi. 

Sebagaimana diungkapkan oleh Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. H. Nadjamuddin Ramly, M.Si yang dipetik dari media online NasionalPost.com. “Memang kami telah membentuk tim kecil untuk menentukan siapa panglima masiroh kubro. Ada dua orang calon, salah satunya itu adalah sahabat ustad Edy (Ketum Front Anti Komunis / FAKI). Orangnya ada di ruangan ini. Yang jadi perhatian kita diantaranya soal RUU HIP yang belum dicabut,” katanya saat menjawab maklumat yang dibawa beberapa ormas islam yang datang menemuinya di aula MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (13/08/20) kemarin. Langkah ini ditempuh lantaran Pemerintah dinilai tidak merespon serius tuntutan Umat khususnya soal pencabutan RUU Haluan Idelologi Pancasila (HIP) yang masih masuk dalam prolegnas, dan malah ditambah lagi dengan RUU Badan Ideologi Pancasila (BIP). 

Aksi Ustadz Edy Mulyadi dikenal saat beliau Memimpin dan menjadi Koordinator lapangan saat aksi demo besar besaran tanggl 16 dan 24 Juli 2020 lalu untuk menuntut pencabutan RUU HIP dengan mengatas namakan Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) dimana saat itu terjadi eksiden pembakaran bendera PDIP yang dibakar oleh penyusup demo dan Bendera PKI. 

Siapapun yang akan ditunjuk nanti, tentulah orang yang tepat dan dapat mengemban amanat dan telah teruji dalam perjuangan untuk melaksanakan Neo-Tritura atau Tritura-2020, yaitu : 

1. Penncabutan RUU HIP 

2. Usut inisiator dan konseptor RUU HIP 

3. Bubarkan Partai “Makar” yang mau menganti Pancasila 18 Agustur 1945 dengan Pancasila 1 Juni 1945 

Panglima yang dipilih nantinya diharapkan juga adalah seorang yang mempunyai rekam jejak yang memang memperjuangkan dengan suara keras dan tegas dalam menentang Rezim Pemerintahan sekarang dan DPR RI agar lebih serius mendengar suara umat yang merasakan gelisah atas “gerakan terselubung” aktivis komunis atau PKI-P. 

Tugasnya juga adalah terus mengawal dan memperjuangkan 8 (delapan) butir maklumat yang telah dikeuarkan oleh Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI se-Indonesia, pada tanggal 12 Juni 2020 yang berbunyi : 

1. Tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang PEMBUBARAN partai komunis indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia bagi partai komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunis/Marxism, leninisme,adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab dan memilukan yang pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia, sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa tersebut; 

2. Bahwa RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945. Kami memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila, adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila; 

3. Memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri, dan secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian hal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap keberadaan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945 sebagai Dasar Negara, sehingga bermakna pula sebagai pembubaran NKRI yang berdasarkan pada 5 Sila tersebut; 

4. Meminta kepada Fraksi-Fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada Tahun 1948 dan Tahun 1965 khususnya. Namun pasca reformasi para aktivis dan simpatisannya telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya dimasa lalu dengan memutarabalikan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebedaraan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda itu, sehingga Wajib RUUP HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apapun; 

5. Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yg ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia, dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib. 

6. Meminta dan menghimbau kepada Ummat Islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini; 

7. Mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila. Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan kedok, mari segera laporkan kepada pos atau markas TNI terdekat; 

8. Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menghimbau Umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Untuk itulah kita berharap komando MUI yang dijanjikan kepada umat Islam yaitu “Masirah Kubro” dengan mengangkat “Panglima” yang tepat untuk aksi bukan hanya dinanti tetapi siap dijalankan dengan “seksama” dan “dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” untuk menghadapi Neo Komunisme dalam era “Neo Reformasi” 

MUI memang sudah saatnya memperkokoh da’wah amar ma’ruf nahi munkarnya dengan marhalah tahdzir dan masirah kubro. “Walladziina jaahaduu fiinaa, lanahdiyannahum subulanaa” yang artinya : Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS Al Ankabut 69). 
*) Penulis adalah Ketua DPP FKMI (Forum Komunikasi Muslim Indonesia)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com