Jakarta, dutabangsanews.com I - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII membuat 29 laporan polisi (LP) terkait penyerobotan lahan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab siap menghadapi puluhan laporan di Polda Jabar itu.
"Hadapi, hasbunallah wa ni'mal wakil," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Laporan ini menambah daftar panjang laporan terkait Habib Rizieq di kepolisian. PTPN VIII juga sebelumnya melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri terkait lahan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung.
"Harapannya Allah sadarkan orang-orang zalim itu sebelum diazab Allah," ujar Aziz.
Sebelumnya, PTPN VIII membuat 29 LP berkaitan dengan penyerobotan lahan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. LP ini merupakan kelanjutan dari pelaporan PTPN terhadap Habib Rizieq Shihab terkait Markaz Syariah.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !