Jakarta, dutabangsanews.com I Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Kejagung memastikan dugaan tersangka dalam perkara PT Asabri ini lebih dari 2 orang.
"Saya pastikan lebih dari dualah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2021).
Kendati demikian, Febrie enggan memerinci identitas tersangka yang masuk pusaran kasus Asabri ini. Dia pun belum mau menyebutkan kapan waktu yang pasti untuk mengungkapnya.
"Itu nanti (tersangka). Belumlah tergantung nanti keputusan," tuturnya.
Febrie mengungkap saat ini pihaknya sedang mendalami siapa saja pihak-pihak yang bertransaksi di kasus korupsi Asabri. Dari situ, penyidik akan mengidentifikasi transaksi yang menyimpang dan menghitung kerugian keuangan negara.
"Yang jelas di Asabri, ini kan sedang kita perdalam. Para pihak yang bertransaksi di situ dan anak-anak lagi identifikasi ada berapa transaksi-transaksi itu yang menyimpang. Ini yang dikerjasamakan dengan teman-teman auditor BPK untuk menghitung kerugian," katanya.
Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan kasus dugaan korupsi di PT Asabri kini ditangani Kejagung. Burhanuddin menyebut ada kesamaan antara kasus itu dan skandal Jiwasraya yang sudah lebih dulu diusut kejaksaan.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !