Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » KMAK ke Bareskrim Hendak Laporkan Jokowi soal Kerumunan

KMAK ke Bareskrim Hendak Laporkan Jokowi soal Kerumunan

Written By mansyur soupyan sitompul on Kamis, 25 Februari 2021 | 18.03

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan peristiwa kerumunan warga saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun polisi tak menerbitkan laporan polisi (LP) atas aduan yang diajukan KMAK.

"Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi (LP) atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan, yakni sang Presiden," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Kurnia pun mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum yang ada di Indonesia. Menurutnya, tidak diterbitkannya LP yang dia ajukan ke Bareskrim merupakan wujud ketidakadilan.

"Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini," tuturnya.

Kurnia membeberkan alasan kenapa dia melaporkan Presiden Jokowi. Menurutnya, tindakan Jokowi yang membagi-bagikan hadiah di tengah kerumunan sangatlah tidak pantas, mengingat Indonesia saat ini sedang berjuang mengatasi pandemi COVID-19.

"Didasarkan atas video berdurasi 30 detik menampakkan seseorang yang patut diduga Presiden Jokowi di atas kendaraan di tengah kerumunan yang sangat ramai serta membagi-bagikan suvenir atau gift. Padahal kita sedang mengatasi bencana berupa pandemi COVID-19," ungkapnya.

Kurnia ngotot kalau tindakan Jokowi itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap prokes. Dia berpendapat kunjungan Jokowi sudah pasti terjadwal sehingga hal-hal seperti kerumunan seharusnya bisa diantisipasi.

"Kerumunan yang terjadi dalam kunjungan kepresidenan di Maumere, NTT, dalam situasi pandemi COVID-19 atau PPKM saat ini telah nyata-nyata melanggar protokol kesehatan dan diduga kuat telah melakukan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan," terang Kurnia.

"Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Maumere, Nusa Tenggara Timur, merupakan kunjungan kepresidenan yang tentunya sudah terjadwal," sambungnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan bahwa tidak ada laporan yang teregister terhadap Presiden Jokowi terkait dugaan pelanggaran prokes di NTT.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com