Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , , » Jhoni Allen hingga Darmizal Jadi Tergugat Demokrat di PN Jakpus

Jhoni Allen hingga Darmizal Jadi Tergugat Demokrat di PN Jakpus

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 12 Maret 2021 | 13.49


Jakarta, dutabangsanews.com I Partai Demokrat (PD) beserta 13 kuasa hukumnya, termasuk Bambang Widjojanto, baru saja mendaftarkan gugatan melawan hukum terkait agenda yang diklaim sebagai KLB Deli Serdang. Nama penyelenggara KLB Jhoni Allen dan Darmizal terdaftar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

"Sebagian yang disebut ada tadi di situ (Jhoni Allen dan Darmizal). Pokoknya saya kasih clue-nya aja sebagian besar mereka yang terlibat kongres, yang mengorganisir kongres dan kami menduga mereka yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi," ujar BW kepada wartawan di PN Jakpus, Jum'at (12/3/2021).

"Yang pasti Jhoni Allen, Darmizal dan lain-lain disebutkan kemudian, terus ada lagi yang lain akan disebutkan," imbuhnya.

Pada gugatan yang terdaftar di PN Jakpus itu tertulis dalam nomor berkas gugatan 172/PDT.SUS-Parpol/2021PNJAKARTAPUSAT. Pada gugatan tersebut terdapat 10 nama tergugat yang di antaranya Jhoni Allen dan Darmizal.

Saat ditanyakan apakah KSP Moeldoko termasuk dalam daftar gugatan, BW mengatakan keabsahan Moeldoko sebagai ketua umum di pihak KLB. BW menanyakan persoalan siapa yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum, sementara yang menunjuknya itu pun tidak punya hak suara.

"Sekarang cek di anggaran dasar apakah seseorang, beliau Pak Moeldoko itu kalau kemudian mau dilantik atau dijadikan KTA misalnya, itu siapa yang menjadikan dia? Siapa yang menunjuk dia dan memberikan KTA pada dia? Orang ini yang menunjuk ini orang dari partai atau bukan?," ujar BW.

"Kalau orang dari partai apakah dia punya kewangan untuk melakukan itu? Jadi itu saya bilang brutalitas politik itu terjadi karena ini hal yang paling elementer," sambungnya.

Dengan didaftarkannya gugatan ini, BW berharap kekisruhan ini dapat menjadi diskusi publik. Karena menurutnya, hal ini menjadi persoalan masyarakat luas.

"Yang ketiga yang jadi penting, kami sangat sungguh-sungguh mengharapkan gugatan ini akan menjadi public discourse. Kenapa penting? Ini bukan persoalan PD ini persoalan kita semua, ini kalau organisasi parpol bisa diperlakukan seperti ini, itu artinya bukan hanya parpol, tapi juga ormas dan kita semua," ujar BW.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com