Jakarta, dutabangsanews.com I Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat kerja bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly untuk membahas terkait penarikan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021. Yasonna Laoly mengatakan pemerintah sepakat RUU Pemilu ditarik dari Prolegnas 2021.
"Merespons yang disampaikan ketua dan menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat," kata Yasonna saat rapat kerja di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Yasonna menyampaikan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 perlu ditarik. Pihaknya tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya.
"Jadi kita hanya sepakat untuk yang satu itu kita drop, karena saya kira tidak perlu lagi, singkat saja, kami tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya," ucapnya.
"Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna kecuali yang satu ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkap alasan di balik belum kunjung disahkannya Prolegnas 2021. Menurutnya, salah satu alasannya adalah rencana RUU Pemilu disarankan untuk ditarik.
"Saya ingin sampaikan ke bapak ibu sebenarnya masalahnya tidak ada yang krusial, yang terjadi adalah pada saat yang lalu kita tetapkan Prolegnas sudah selesai, kemudian terkait RUU Pemilu, Komisi II telah menyurat kepada Baleg untuk menarik RUU Pemilu dari daftar Prolegnas," kata Supratman.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !