Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Kadiv Propam Minta Maaf ke Kapolri karena Angka Pelanggaran Anggota Meningkat

Kadiv Propam Minta Maaf ke Kapolri karena Angka Pelanggaran Anggota Meningkat

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 13 April 2021 | 10.58

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja teknis (rakernis) pagi ini. Sambo meminta maaf karena jumlah pelanggaran anggota Polri terus meningkat sehingga merasa Divisi Propam belum bekerja secara maksimal.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa diawal tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya terjadi peningkatan jumlah pelanggaran anggota Polri secara kualitas dan kuantitas," ujar Sambo dalam sambutannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

"Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Div Propam Polri dan jajaran sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan," sambungnya.

Dalam pemaparannya, Sambo menunjukkan terdapat sejumlah pelanggaran oleh anggota Polri di tahun 2021. Di antaranya 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.

Sambo mengatakan saat ini dirinya menggandeng tim independen dari akademisi untuk meneliti penyebab peningkatan pelanggaran anggota Polri itu. Dengan demikian, lanjut Sambo, penanganan yang diberikan juga bisa tepat.

"Selain itu, kami laporkan kepada Bapak Kapolri bahwa Div Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatkan pelanggaran anggota Polri. Sehingga dengan data yang tepat, melalui penelitian dan survei akurat dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran Polri ke depan," tutur Sambo.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com