Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Wacana Poros Islam Menjelang Pemilu 2024 Harus Lebih Jelas Devenisi Dan Azas Hukumnya

Wacana Poros Islam Menjelang Pemilu 2024 Harus Lebih Jelas Devenisi Dan Azas Hukumnya

Written By mansyur soupyan sitompul on Sabtu, 22 Mei 2021 | 14.46


Kota Bogor Jawa Barat-Media Online www.dutabangsanews.com I BELUM lama ini kita mendengar adanya wacana pembentukan Poros Islam, antara partai-partai politik Islami, di mana wacana ini terus menguat ditambah dengan kahadiran atau pertemuan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan dan Sekjen (PPP) dan Ketua Umum DPP Parta Keadilan Sejahtera dan Sekjen (PKS) bertempat di Kantor DPP PKS di Bilangan TB. Jalan Simatupang Jakarta Selatan. Di samping itu juga ada pertemuan Ketua Umum DPP Parta Keadilan Sejahtera dan Sekjen (PKS) dengan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional dan Sekjen (PAN) bertempat di Kantor DPP PAN di Bilangan Jalan TB. Simatupang Jakarta Selatan. Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com mewancarai Dr. H. M.S. Kaban, SE., M. Si, Pendiri Partai Ummat.

“Saya melihat adanya wacana tentang Poros Islam menjelang pemilu 2024 mendatang hal itu menurut saya “semacam halusinasi,” timbul pertanyaan apa yang dimaksud dengan Poros Islam itu,? Kenapa muncul ide Poros Islam, tentu ada penyebab muncul dan timbulnya Poros Islam, kemudian apa mungkin yang namanya Poros Islam itu bisa terwujud, lihat saja peraturan dan undang-undangnya tidak ada yang mendukung Poros Islam tersebut,”demikian kata Wakil Ketua I Dewan Syuro Partai Ummat Dr. H. M.S Kaban, SE., M. Si kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di kediamannya yang asri dan hijau di bilangan Kota Bogor Jawa Barat belum lama ini.

Dr. H. M.S Kaban, SE., M. Si juga mempertanyakan apa devinisi Poros Islam tersebut, apakah membangun Poros Islam itu atau membikin aliansi atau marger. Nah, semua itu aturannya mana, apa dasar pijakannya,? Selanjutnya adalah kenapa membuat poros. Tentu, hal ini adalah sebuah tanda tanya. Tentu makin hari Partai Politik Islam makin lemah, kenapa lemah. Di mana titik kelemahannya, tentu. Hal ini bisa jadi karena sistem pemilu sekarang ini. Wan man wan pot di mana penyelenggaranya adalah KPU. Di mana KPU tidak ada kaitannya dengan partai politik. 

“KPU sekarang secara institusi boleh dikatakan cacat etika, hampir semua orang KPU itu sudah dihukum, bahwa mereka secara moral cacat, kalau secara moral sudah cacat publik sudah tahu, pertanyaannya apakah mereka menyelanggarakan pemilu dengan jujur, di mana selama ini dikatakan bahwa azas pemilu itu adalah langsung, umum, bebas dan rahasia dan jujur, tetapi realitasnya kejujuran itu sudah tidak ada,”ujar Dr. H. M.S Kaban, SE., M. Si.

Jadi, menurut Dr. H. M.S Kaban, SE., M. Si mengenai Poros Islam yang saat ini wacanaya sedang berkembang, selesaikan dulu soal hukum dan devinisinya, kalau itu sudah ada tentu bisa membangun Poros Islam. Tapi, kalau tidak ada azas hukum dan devinisinya tidak ada, halusinasi dong namanya. Bayangkan Republik Indonesia ini baru berdiri selama 75 tahun, yang namanya pemilu jujur itu hanya satu kali, pemilu sejak tahun 1955 hingga pemilu 2019, harus diingat bahwa pemilu yang digelar dengan jujur hanya satu kali, selebihnya penuh dengan masalah ketidakjujuran, hal ini bisa dilihat dari banyaknya kasus sengketa pemilu maupun pilkada  banyak dibawa ke Mahkamah Konstitusi.  

Saat ini persyaratan mendirikan partai politik makin berat ungkap Dr. H. M.S Kaban, SE., M. Si, tentu tujuannya untuk membatasi partai politik dan biayanya semakin mahal. Kalau biayanya semakin mahal, pertanyaannya adalah dengan biaya semakin mahal apakah parpol itu hanya milik orang-orang kaya. Di sisi lain tentang penyelenggara pemilu tapi, kenapa orang-orang parpolnya tidak ikut  sebagai peserta pemilu. Lihat saja saat pemilu digelar apakah masih dengan cara perhitungan bertahap-tahap itu masih dianggap logik. 

“Lihat saja selama ini sistem pemilu kita setelah mencoblos, suara dari tempat pencoblosan TPS bawa ke PPS, lalu ke kabupaten dan kota, selanjutnya dibawa ke provinsi, harusnya begitu sekali pencet terekam suara, ini bia diwujudkan karena ini adalah masalah teknis, biaya pemilu kita mencapai angka triliunan rupiah. Jadi, anggota parlemen itu harus berpikir bagaimana menyelenggara pemilu yang jujur, adil bebas dan rahasia, malu kita sama Angkatan Tahun 55,”pungkas Dr. H. M.S Kaban, SE., M. Si Dosen Fakultas Ekonomi Ibnu Khaldun Bogor Jawa Barat. Mansur Soupyan Sitompul.      


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com