Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Ini Instruksi Mendagri 115/2021 tentang PPKM Darurat

Ini Instruksi Mendagri 115/2021 tentang PPKM Darurat

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 02 Juli 2021 | 12.07

 

Jakarta, dutabangsanewwws.com I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan berlaku mulai 3 Juli 2021 mendatang. Hari ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meneken Instruksi Mendagri PPKM darurat di Jawa dan Bali.

Instruksi Mendagri PPKM darurat itu dengan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri itu dikeluarkan pada hari ini, Jumat (2/7/2021).

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19," demikian bunyi Instruksi Mendagri PPKM darurat yang diterima detikcom. Inmendagri ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian dalam Negeri, Benni Irawan.

Ada 13 poin yang tertuang dalam Instruksi Mendagri PPKM darurat ini. 13 poin tersebut pada intinya mengatur tentang pelaksanaan PPKM darurat.

"Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Instruksi Menteri ini, sepanjang terkait PPKM Berbasis Mikro Darurat COVID-19 pada Kabupaten dan Kota di Jawa dan Bali tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19," lanjutnya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com