Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Dengan Menahan Atau Tidak Menyalurkan Dana Hibah Organisasi Bupati Diduga Akan Dianggap Melanggar Perda No.1 Tahun 1021

Dengan Menahan Atau Tidak Menyalurkan Dana Hibah Organisasi Bupati Diduga Akan Dianggap Melanggar Perda No.1 Tahun 1021

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 15 September 2021 | 16.41


Sosopan-Kotapinang Media Online www.dutabangsanews. I PAGI tadi beberapa orang yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna dan LKS Bina Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menggeruduk kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk melakukan aksi unjuk rasa sehubungan belum dicairkannya dana hibah organisasi Karang Taruna dan LKS BINA Labuhanbatu Selatan.

Menurut Andi Syahputra Nasution Ketua Karang Taruna, dengan menahan atau tidak ingin menyalurkan dana hibah organisasi bupati akan dianggap melanggar Perda No 1 Tahun 2021 tentang APBD Labuhanbatu Selatan serta Permendagri No 37 Tahun 2016.


"Kami melihat, dalam rilisan yang dibagikan kepada para awak media, kebijakan BupatiLabuhanbatu Selatan ini bisa mencoreng proses berdemokrasi dan mencoreng wajah para Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, sebab dana hibah ini sudah tertuang dalam Perda No. 1 Tahun 2021 tentang APBD Labuhanbatu Selatan yang disusun bersama anggota DPRD Labuhanbatu Selatan,"demikian kata Ketua Karang Taruna Kabupaten Labuhanbatu Selatan Andi Syahputra Nasution kepada Awak Media di depan Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan di Bilangan Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumut. Hari ini Rabu15-09-2021.


Maka untuk itu ucap Andi Syahputra Nasution, Karang Taruna dan LKS BINA Labuhanbatu Selatan meminta dengan tegas,
1. Bupati harus menjelaskan secara resmi dan diketahui oleh masyarakat tentang dana hibah untuk Karang Taruna dan LKS BINA Labusel yang belum dicairkan.
2.Bupati juga harus menjelaskan kepada DPRD dan masyarakat kebijakan yang dianggap kontradiktif sehubungan pergantian Pj.Kepala Desa Kecamatan Kampung Rakyat dan Silang Kitang.


Setelah menyampaikan orasinya di depan kantor Bupati para pengunjuk rasa kemudian melanjutkan ke kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Sementara itu dari pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dalam hal ini bupati atau yang mewakilinya tidak ada yang keluar untuk menemui para pengunjuk rasa untuk menindaklanjuti tuntutan para pengunjuk rasa. CN.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com