Jakarta, dutabangsanews.com I Polri bergerak cepat membongkar sejumlah pinjaman online ilegal usai mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani mengapresiasi Polri lantaran pinjol ilegal lebih kejam dari rentenir.
"Dari apa yang disampaikan oleh para korban ini, mereka terjerat pinjol yang tidak masuk akal dan jauh melewati batas-batas kewajaran dalam pengenaan bunga, denda dll-nya, serta dengan penagihan dengan model preman. Ada warga yang pinjamannya tidak lebih dari Rp 3 juta, tagihannya membengkak jadi lebih dari Rp 40 juta," ucapnya.
"Karenanya sudah benar Polri mengambil tindakan tegas. Jika tidak maka secara masif masyarakat yang ekonominya lemah, apalagi setelah pandemi yang panjang akan menderita," lanjutnya.
Meski demikian, Arsul berharap agar penegak hukum tidak hanya sebatas memproses para pinjol ilegal tersebut. Dia berharap agar tagihan yang tidak masuk akal terhadap masyarakat juga harus dihapuskan.
"PPP berharap agar jika kasus ini dibawa ke Pengadilan maka nanti pengadilan juga harus menghapus jumlah-jumlah tagihan yang tidak masuk akal. Kembalikan jumlah maksimumnya seperti yang diperbolehkan untuk pinjol resmi dan terdaftar di OJK," tuturnya.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !