Jakarta, dutabangsanews.com I Dua Senator DPD Fachrul Razi asal Aceh dan Bustami Zainudin asal Lampung resmi daftarkan gugatan PT (presidential threshold) Nol Persen ke Mahkamah Konstitusi, hari ini. Keduanya turut didampingi pengacara Refly Harun mengajukan pengujian materiil UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan Presidential Threshold (PT).
Dalam kesempatan tersebut, Fachrul Razi meminta doa dukungan kepada seluruh Indonesia agar Demokrasi di Indonesia dapat ditegakkan.
"Kedua, kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati Hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia. Salam PT nol Persen," tegas Fachrul Razi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).
"Teruslah berjuangkan, kampanye PT 0 Persen, kepada Civil Society, Gerakan Mahasiswa dan juga semua elemen stakeholder demokrasi. Kita bersuara dan berkampanye di media sosial dan di daerah masing-masing. Sangat penting adalah bagi warga negara yang memiliki hak konstitusi dan juga dilanggar mari sama sama kita gugat ke MK kita berbondong-bondong mengajukan agar demokrasi ditegakkan. Sekali lagi Salam PT Nol Persen," tandas Fachrul Razi.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !