Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Jelang Akhir tahun 2021 KSOP Manado Sulut Tingkatkan Pengawasan Arus Mudik

Jelang Akhir tahun 2021 KSOP Manado Sulut Tingkatkan Pengawasan Arus Mudik

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 31 Desember 2021 | 13.20

 

Kota Manado-Media Online www.dutabangsanews. com I UNTUK menjaga  kenyamanan serta keselamatan dalam pelayaran, bagi anggota masyarakat yang melakukan mudik natal dan tahun baru (Nataru)   Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.(KSOP) Kelas III Kota  Manado Sulut, tingkatkan pengawasan semua pintu masuk, khususnya jalur laut.

Sementara itu, KSOP Kelas III Manado Sadeli M.  Mar. E. M. M. Melalui Kepala Seksi dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan Rakmat Dalu, SE, M. MT., kepada wartawan media ini Jumat 31/12/2021 mengatakan, dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap pemudik menjelang akhir tahun 2021, KSOP Manado membentuk tim dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di antaranya Polsek Kawasan Pelabuhan, PT Pelindo IV Cabang Manado dan semua stakeholder yang ada untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada penumpang yang akan mudik tahun baru.

Di tengah masa pandemi covid 19,  di sisi lain. Salah satu upaya adalah untuk kenyamanan dan keselamatan pelayaran  merupakan prioritas utama dalam transportasi laut. Sehingga, dapat melancarkan pengiriman logistik, terutama untuk komoditas kebutuhan pokok barang dan jasa serta mendukung kelancaran pergerakan perekonomian masyarakat  menjelang akhir tahun.

Selain itu  tambahnya  KSOP Manado, tingkatkan pengawasan  yang ketat untuk arus mudik yang menggunakan transportasi laut, seperti yang akan ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sitaro serta ke Ternate. 

Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan RI, telah  mengeluarkan kebijakan   persyaratan penumpang kapal laut mulai berlaku pada tanggal 24/12/2021 hingga 2/1/2022, kemudian, pengetatan syarat perjalanan tersebut diatur dalam surat (SE) Nomor 110 Tahun 2021, tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dengan tranportasi laut selama Periode Nataru, pada masa pandemi covid 19. 

"Tujuan aturan ini untuk peningkatan protokol kesehatan yang ketat, terhadap pelaku perjalanan. Selanjutnya, dalam aturan tersebut selama masa Nataru untuk perjalanan dalam negeri wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi,"jelas Kasie Angkutan Laut  dan Usaha Kepelabuhan Rahmat Dalu, SE., M. MT. Johanis Kahingide.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com