Jakarta, dutabangsanews.com I KPK memaparkan hasil kinerja selama tahun 2021. KPK mencatat telah menetapkan 123 orang sebagai tersangka, yang enam kasus di antaranya hingga menyita perhatian publik.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut selama tahun 2021, KPK telah melakukan penyelidikan sebanyak 127 perkara, penyidikan sebanyak 105 perkara, penuntutan sebanyak 108 perkara, inkracht 90 perkara dan eksekusi putusan 94 perkara. Data tersebut terhitung hingga 28 Desember 2021.
"Dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar," ujar Alex di Gedung Penunjang KPK, Rabu (29/12/2021).
Pengembalian aset atau asset recovery itu terdiri dari Rp 192 miliar yang disetorkan ke kas negara, Rp 4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, serta Rp 177,9 miliar merupakan pemindahtanganan BPNT melalui penetapan status penggunaan dan hibah.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !