Kota Manado-Media Online www.dutabangsanews. com I UNDANG-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 Bab VIII Pasal 77 menjelaskan, setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki surat izin mengemudi atau SIM, sesuai dengan jenis kendaraannya. Kemudian, untuk mendapatkan SIM harus memenuhi persyaratan usia, administrasi, kesehatan dan lulus ujian. Seiring berjalannya waktu Polri memberikan kemudahan dengan menghadirkan fasilitas SIM keliling. Sebab, dengan adanya layanan SIM keliling memudahkan pemohon melakukan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya telah berakhir di lokasi tertentu yang ditetapkan oleh Polri.
Pantauan wartawan media ini, pelayanan SIM keliling yang berada di pusat perbelanjaan Manado Town square (Mantos), sangat efektif dan efisien manfaatnya untuk masyarakat. Inovasi jemput bola yang diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut menuai pujian dari masyarakat, selain itu. Pemohon perpanjangan SIM A dan C diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Salah seorang warga bernama David Siar berasal dari Warga Kelurahan Ranotana Kecamatan Wanea Kota Manado, saat ditemui wartawan media ini Senin 13/12/2021, ketika usai pengurusan perpanjangan SIM C. Menurutnya, sangat mengapresiasi kinerja satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM. Mereka bekerja secara profesional dan bersikap ramah sehingga pemohon merasa nyaman. Kemudian, jika persyaratan administrasi telah lengkap hanya menunggu 5 menit prosesnya untuk penerbitan SIM.
"Jadi, sangat membantu dan sebuah layanan yang prima,"demikian kata David Siar kepada Wartawan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Mantis Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.
David Siar menilai, kehadiran mobil pelayanan SIM keliling di pusat perbelanjaan seperti ini, sangat membantu pengemudi kendaraan bermotor untuk memperpanjang SIM A dan C yang masa berlakunya telah berakhir. Di sisi lain, juga akan menjauhkan pemohon pengurusan perpanjangan SIM memakai jasa calo.
Sementara itu, satuan penyelenggara administrasi SIM keliling, di sela-sela kesibukanya dalam pelayanan mengatakan, telah menjadi komitmen mereka bekerja secara profesional dan mengutamakan pelayanan sehingga pemohon perpanjangan SIM. merasa puas dan nyaman. Johanis Kahingide.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !