Jakarta, dutabangsanews.com I Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dan kawan-kawan berkeinginan bisa kembali bekerja di KPK setelah menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Merespons hal itu, Polri mengatakan cita-cita dan harapan manusia bukan sesuatu yang melanggar.
"Yang terpenting dari Polri adalah bagaimana hal-hal yang telah dipersiapkan oleh Polri itu ditanggapi, dari 44 pegawai eks KPK," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan dan kawan-kawan berkeinginan bisa kembali bekerja di KPK. Novel dkk berharap bergabungnya mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara Polri bisa membuka jalan untuk kembali ke lembaga antirasuah itu.
"Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri, pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan dan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel usai uji kompetensi menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Selasa (7/12).RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !