Jakarta, dutabangsanews.com I - Pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 selama Natal dan tahun baru 2022 (Nataru) di semua daerah. Kendati demikian, Polri akan tetap mendirikan check point berupa pos pelayanan dan pos pengamanan untuk mengecek aplikasi Pedulilindungi masyarakat.
"Tidak, tetap (check point), itu kan untuk pengamanan, pos pam (pos pengamanan), pos yan (pos pelayanan). Nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi Pedulilindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan," kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Imam menerangkan Polri juga akan mendirikan pos vaksinasi di beberapa rest area di sejumlah tol. Jadi, kata Imam, pengendara yang ketahuan belum divaksinasi bisa langsung diimbau divaksinasi di pos pelayanan.
"Tentunya di tempat-tempat itu juga mungkin kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ misalnya gitu," kata Imam.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !