Pekanbaru, dutabangsanews.com I Inspektorat Provinsi Riau telah merampungkan pemeriksaan terkait uang zakat PNS Rp 1,1 miliar yang hilang secara misterius. Uang zakat itu dipastikan ditilap oknum bendahara, Mulyadi.
"Pemeriksaan Bapenda telah selesai," ujar Kepala Inspektorat Riau, Sigit Hendrawan, Kamis (31/3/2022).
Sigit memastikan uang tersebut digunakan bendahara seorang diri. Uang Rp 1,1 miliar digunakan secara bertahap yang akhirnya membengkak hingga Rp 1,1 miliar.
"Jadi itu tunggal (digunakan sendiri). Uang dipakai, dipakai lama-kelamaan tak terasa," kata Sigit.
Selama pemeriksaan, Mulyadi memastikan uang yang ditilapnya akan diganti. Namun Inspektorat memastikan sanksi berat untuk Mulyadi akan tetap diterapkan.
"Memang dia mau ganti, tapi tetap dia kita sanksi. Sanksi berat, turun satu jabatan ya," kata Sigit.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !