Kota Medan-Media Online www.dutabangsanews.com I MENURUT Pakar Ilmu Hypermetafisika Filsafat pemerintahan Khalifah Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si., M.Si, jabatan kepala dusun (Kadus) merupakan jabatan strategis yang tidak boleh dimarginalkan. Terkait itu Presiden RI dan Kementerian Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri) harus memposisikan jabatan Kadus tidak sebagai “Ban serap” dalam sistem Birokrasi Kepemerintahan Indonesia, selama ini melainkan menjadi leading sektor yang super strategis dan menjadi ujung tombak dalam sistem pemerintahan dan pembangunan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Guna memakmurkan dan menyejahterakan rakyat.
Hal itu dikemukakan Dr. Muhammad Sontang Sihotang dalam perbincangan khusus dengan Media Online www.dutabangsanews.com melalui Selluler di Medan, Kamis (17/3/2022).
Menurut Sontang, sudah saatnya Pemerintah Pusat dan daerah memposisikan jabatan kadus, menjadi lebih layak dengan memberi gaji, insentif dan fasilitasi kantor yang layak hidup perbulannya, sekalipun dalam bentuk posko dusun untuk urusan administratif kependudukan. Hal ini mengingat peran dan tugas kadus, sebagai sentra data dan informasi awal setiap potensi dusun dalam mengembangkan data dan pemutakhirannya berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.***
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !