Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » 33 Anggota DPRD Resmi Ajukan Hak Interpelasi

33 Anggota DPRD Resmi Ajukan Hak Interpelasi

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 17 Mei 2022 | 16.13

Depok, dutabangsanews.com I -  "Usulan interpelasi dibuat untuk meminta keterangan yang jelas dan terperinci dari Wali Kota Depok mengenai kejelasan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dari hulu sampai hilir, jelas, transparan, dan terperinci," ujar Igun Sumarno dalam rapat di gedung DPRD Depok, Selasa (17/5/2022).

Igun mengatakan hak interpelasi dibuat untuk meminta keterangan terkait KDS. Dia mengatakan mekanisme penerapan bantuan sosial harus dilakukan secara transparan.

"Sebagai penutup, kami menyerukan kepada rapat paripurna Kota Depok untuk menyetujui penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok terhadap program Kartu Depok Sejahtera (KDS) kami ajukan," ucapnya.

Berkas kemudian ditandatangani oleh jajaran pimpinan rapat.

"Bismillahirrahmanirrahim, demi masyarakat Depok, saya tanda tangani interpelasi anggota DPRD. Demi masyarakat Kota Depok dan keadilan," ujar Wakil DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri.

Usulan hak interpelasi itu disampaikan oleh 33 anggota DPRD dari lima fraksi. Dua fraksi lain, PKS dan Demokrat-PPP, tak mengajukan usulan penggunaan hak interpelasi.

"Usulan interpelasi disampaikan 33 anggota DPRD dari lima fraksi yang ada di DPRD Kota Depok, sudah melebihi dari ketentuan dasar yang diatur tata tertib," ucap anggota PKB-PSI, Babai Suhaimi.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com