Jakarta, dutabangsanews.com I "Sehubungan dengan hal ini, saya kira kita tahu semua bahwa kalau dihitung mundur menurut UU 7/2017 tentang pemilu, bahwa tahapan pemilu itu akan dimulai paling lambat 20 bulan terhitung dari pemungutan suara," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Hasyim mengatakan tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022. Dia menyebut akan menggelar rapat koordinasi antara KPU pusat dan provinsi terkait kesiapan pemilu.
"Jadi kalau hari pemungutan suara 14 Februari 2024, dihitung mundur 20 bulan maka jatuhnya 14 Juni 2022, kami nanti akan menyelenggarakan rapat koordinasi yang melibatkan KPU provinsi untuk menggelar kesiapan KPU menyelenggarakan pemilu," katanya.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !