Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , , » Lurah Duren Seribu Lahmudin, S. Pd : Meminta Kepada Staf Kelurahan Agar Tetap Mengingatkan Warga Jangan Lupa Membayar PBB Kelurahan Duren Seribu Tahun 2022 Harus Masuk Dalam Katagori 10 Besar Se Kota Depok

Lurah Duren Seribu Lahmudin, S. Pd : Meminta Kepada Staf Kelurahan Agar Tetap Mengingatkan Warga Jangan Lupa Membayar PBB Kelurahan Duren Seribu Tahun 2022 Harus Masuk Dalam Katagori 10 Besar Se Kota Depok

Written By mansyur soupyan sitompul on Senin, 25 Juli 2022 | 10.00

 


Kelurahan Duren Seribu Kota Depok-Media Online www.dutabangsanews. com I PAJAK Bumi dan Bangunan PBB, adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah PAD, dengan pembayaran PBB oleh warga dalam setiap tahun, pemerintah akan kembali mengembalikan apa yang mereka bayar dalam bentuk berbagai pembangunan. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan gedung, draenase, pembangunan lainnya yang dibutuhkan warga. Untuk itu, pemerintah sangat berharap pro aktif warga dalam hal pembayaran PBB mereka setiap tahun.  

Lurah Duren Seribu Lahmudin, S. Pd mengatakan, dalam hal pembayaran PBB begitu banyak titik di kelurahan ini, untuk itu jauh-jauh hari di bulan Maret 2022  Kelurahan Duren Seribu sudah melakukan sosialisasi ke warga di kelurahan ini agar membayar PBB mereka tepat waktu setelah terima dari BKD Kota Depok. Pihaknya membagi tugas untuk lebih intensif dalam hal membayar PBB. Maka dimevinglah wilayah dalam bentuk blok. Tujuannya, agar warga semua bisa terekrut dalam hal pembayaran PBB mereka. Yang jelas pihaknya di Kelurahan Duren Seribu selalu mengingatkan warga bahwa membayar PBB adalah sebuah kewajiban warga.

Dikatakan Lurah Duren Seribu Lahmudin, S. Pd, respon warga di RT/RW bagus dalam hal kewajiban mereka dalam hal membayar PBB dan tentang SPPT pajak mereka sudah diberikan ke RT/RW untuk pro aktif menjemput bola diberikan ke warga di kelurahan ini. Menyampaikan SPPT pajak adalah kewajiban pihak kelurahan dalam hal ini RT/RW ke masing-masing rumah. Warga merespon, seperti manakala pihak RT/RW datang ke rumah warga pada saat itu warga sedang tidak ada di rumah atau sedang bekerja, ke-esokan harinya  warga tersebut datang ke kantor kelurahan. 

Ditambahkan Lurah Duren Seribu Lahmudin, S. Pd, untuk memasyarakatkan pembayaran PBB, sebagai Lurah Duren Seribu setiap bulannya melakukan rapat kerja dengan RT/RW saat itu beliau selalu mengingatkan warga melalui RT/RW. Tidak hanya itu, saat ada hajatan dan saat ada pertemuan dengan warga Lurah Duren Seribu kerab mengingatkan warga untuk membayar kewajiban mereka yaitu membayar PBB. Dan itu jauh-jauh hari sudah dilakukan pihak kelurahan bersama-sama untuk menjaring PBB warga di kelurahan ini. 

"Tentu dengan warga membayar PBB ajan ada kembalinya ke warga dalam bentuk berbagai jenis pembangunan yang dibutuhkan warga, untuk itu. Warga jangan khawatir Pemerintah Kota Depok tidak menutup mata akan mengembalikan pajak warga dalam bentuk pembangunan yang dibutuhkan warga saat ini, apakah pembangunan infrastruktur jalan dan dalam bentuk bangunan atau draenase dan jenis pembangunan infrastruktur lainnya."Demikian terang Lurah Duren Seribu Lahmudin, S. Pd kepada Wartawan Media online www.dutabangsanews.com bertempat di Kantor Lurah Duren Seribu Kecamatan Bojongsari Kota Depok Provinsi Jawa Barat. Jumat pekan lalu. 

Sedang kendala yang dihadapi hingga kini tutur Lurah Duren Seribu Lahmudin, S. Pd adalah, ketika pihak RT/RW datang ke rumah warga banyak di antara warga sedang tidak ada di rumah karena bekerja, hal-hal lain. Adanya data yang tertumpuk atau doble sehingga harus diceck dan dievakuasi. Tetapi, hambatan-hambatan tersebut tidak menjadi penghalang dan terus bekerja untuk menyampaikan, sosialisasi ke warga dalam hal pembayaran PBB mereka. 

"Harapan Lurah Duren Seribu," tanya wartawan media ini. 

"Karena kita sangat diperhatikan Pemerintah Kota Depok dalam bentuk pembangunan dan sebagainya, saya mohon banget ke staf Kelurahan Duren Seribu agar tetap diingatkan ke warga agar jangan lupa membayar PBB. Warga Kelurahan Duren Seribu jangan sampe kalah dengan kelurahan lain, untuk itu Kelurahan Duren Seribu tahun 2022 dalam hal pembayaran PBB harus masuk dalam katagori 10 besar." Himbau Lurah Duren Seribu Lahmudin, S. Pd. Mansur Soupyan Sitompul.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com