Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Sepakati Perppu Agar 3 Provinsi Baru Pemerintah dan DPR Ikut Pemilu

Sepakati Perppu Agar 3 Provinsi Baru Pemerintah dan DPR Ikut Pemilu

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 31 Agustus 2022 | 19.15

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Mendagri Tito Karnavian menjelaskan dua mekanisme yang bisa diterapkan agar tiga provinsi baru di Papua bisa ikut Pemilu 2024, yaitu penerbitan perppu dan revisi UU Pemilu. Tito menyebut mekanisme yang tidak memakan waktu adalah menerbitkan perppu.

"Mengenai perlunya perubahan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 kita perlu sepakati kalau perubahan ini diperlukan, karena memang kita di ruangan ini sudah menyepakati pembentukan tiga provinsi Papua plus satu Papua Barat Daya. De jure sudah ada, de facto yang belum," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Tito mengatakan dengan terbentuknya tiga provinsi baru itu, maka akan ada implikasi terhadap dapil, jumlah anggota DPR, DPD, hingga DPRD. Dengan demikian, kata dia, diperlukan perubahan terhadap UU yang ada.

"Memang UU pemilu perlu dilakukan perubahan karena implikasi adanya UU (UU 3 provinsi baru) ini, dan tadi saya banyak menangkap adanya keinginan perubahan dilakukan cepat," ucapnya.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com