Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Pemkot Depok Saat ini Sedang Merancang Pembangunan Stadion Mini Di Lapangan Sepak Bola Cipayung Semua Ini Berkat Pembayaran PBB Warga Kelurahan Cipayung

Pemkot Depok Saat ini Sedang Merancang Pembangunan Stadion Mini Di Lapangan Sepak Bola Cipayung Semua Ini Berkat Pembayaran PBB Warga Kelurahan Cipayung

Written By mansyur soupyan sitompul on Jumat, 02 September 2022 | 06.03


Kelurahan Cipayung Kota Depok-Media Online www.dutabangsanews.com I PEMBANGUNAN yang ada di berbagai kelurahan dan kecamatan di Kota Depok tidak terlepas dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, artinya. Apa yang selama ini dibayarkan warga dalam membayar PBB, tentu Pemerintah Kota Depok akan mengembalikan kembali ke warga dalam bentuk infrastruktur pembangun yang dibutuhkan warga. Bisa dalam bentuk bangunan fisik, juga dalam bentuk membangun sumber daya manusia atau SDM, melalui Pelatihan-pelatihan yang digelar kantor kelurahan di berbagai kelurahan di kota ini. 

Demikian halnya pembangunan di Kelurahan Cipayung, saat ini bisa dirasakan warga, salah satunya adalah Jembatan Serong. Di mana selama ini jembatan tersebut hanya satu jembatan menghubungkan Kelurahan Cipayung dengan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru dan selanjutnya menuju Sawangan. Tetapi kini, Jembatan Serong sudah dibangun dua jembatan. Sehingga warga yang ingin melanjutkan perjalanan ke arah Kelurahan Pancoran Mas atau ke arah Margonda, sudah bisa menggunakan jembatan lain sudah dibangun. Sehingga arus lalu lintas di sekitaran Jembatan Serong terurai dengan sendirinya. Kemacetan di sekitar jembatan tersebut nyatis tidak ditemukan lagi. 

Lurah Cipayung Muhammad, SH mengatakan, pihaknya dari kelurahan jauh-jauh hari sudah menyampaikan ke warga tentang pembayaran PBB Warga Kelurahan Cipayung. Karena, PBB keberadaannya sangat strategis dalam hal PAD Kota Depok. Dari pembayaran PBB yang dibayarkan warga sangat berpengaruh dalam pemasukan kas daerah di kota ini. Tetapi, saat ini sudah masuk Bulan September tentu, dalam hal pembayaran PBB sudah jatuh tempo. Di mana jatuh tempo pembayaran PBB pada Bulan Agustud di setiap tahun. 

"Untuk Warga Cipayung yang akan mengurus administrasi ke kelurahan, saya sudah beritahu pihak petugas pelayanan bahwa setiap administrasi warga dalam mengurus berbagai administrasi mereka, apakah pinjaman ke bank dan keperluan lainnya, harus memenuhi tanda lunas PBB tahun 2022, jadi sifatnya melekat."Demikian kata Lurah Cipayung Muhammad, SH kepada Wartawan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Kantor Lurah Cipayung di Bilangan Jembatan Serong Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung Kota Depok Provinsi Jawa Barat. Kemarin Kamis 1 September 2022.

Dikatakan Lurah Cipayung Muhammad, SH, dalam hal pelayanan kelurahan selama ini tidak dipungut biaya alias gratis, baik itu perekaman KTP, surat pindah atau baru pindah ke Kelurahan Cipayung, surat kematian, dan sebagainya, sekali lagi semua gratis. Tapi, kudu diingat penyertaan PBB lunas tahun 2022 harus melekat dalam pengurusan administrasi warga. Karena, pada hakekatnya PBB dari kita untuk kita semua. Artinya, semua Warga Cipayung menikmati pembangunan, merasakan pembangunan yang dilakukan Pemkot Depok. 

"Saat ini Pemkot Depok sedang merancang pembangunan stadion mini di lapangan sepak bola Cipayung, dengan angka atau anggaran yang tidak kecil, ini buktinya hasil pembayaran PBB Warga Cipayung, seperti saya sebutkan di atas bahwa dengan membayar PBB hasilnya dari kita untuk kita. Manakala pembangunan Stadion Mini Cipayung kelak sudah rampung. Toh, yang menikmatinya bukan hanya lurah. Tapi, Masyarakat Cipayung."Tutur Lurah Cipayung Muhammad, SH. 

Saat ini di Bulan September 2022 ujar Lurah Cipayung Muhammad, SH, tentu. Jatuh tempo pajak dalam hal ini PBB sudah jatuh tempo, harapan Lurah Cipayung pembayaran PBB warga kelurahan ini bisa tercapai target, Syukur-syukur melampaui batas dan target yang sudah ditentukan. Mansur Soupyan Sitompul.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com