Jakarta, dutabangsanews.com I Azwar menyebut pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi pidana bila ada ASN yang melanggar. Azwar juga menyebut pihaknya bersama Kemendagri dan Bawaslu sudah berkoordinasi untuk menjaga netralitas ASN.
"Ya nanti pengawasan ada komisi aparatur dan diberikan ruang kepada publik untuk menyampaikan laporan jika terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap netralitas ASN," kata Azwar di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
"Ya kemarin, MenPAN-RB, Kemendagri dan Bawaslu telah melakukan penandatanganan bersama untuk menjaga netralitas ASN dan saya kira aturannya sudah jelas, ketika ada pelanggaran akan diberikan sanksi mulai dari peringatan sampai sanksi pidana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Azwar menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para ASN untuk menjaga netralitas. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Berbagai upaya sekarang sudah dilakukan sosialisasi, karena supaya tidak mengganggu kinerja daerah dan kinerja ASN di dalam memberikan layanan kepada masyarakat," kata Azwar.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !