Kota Manado-Media Online www.dutabangsanews.com I PENELUSURAN wartawan media ini pekerjaan pembangunan saluran induk pembagi, anak Sungai Bailang berada di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado, No. Kontrak : D.03/PUPR/SAN 022.01-46/O12/SP/III/sumber dana : APBD Kota Manado tgl kontrak : 14 Maret 2022 nilai kontrak Rp 2.921052600.(Dua miliar sembilan ratus dua puluh satu juta lima puluh dua ribu enam ratus rupiah).
Waktu pelaksanaan : 160 (Seratus enam puluh) hari kalender. Pelaksana : CV Berkat Yosua, pantauan di lapangan untuk progres pekerjaan pembangunan saluran ini telah selesai, tetapi mirisnya ada rangka besi yang keluar sehingga membuat pengguna jalan dalam hal ini pejalan kaki merasa tidak nyaman, karena rawan terjadinya kecelakaan.
Sementara itu Yohanes Missa Pemerhati Infrastruktur kesehariannya sebagai Sekjen Komunitas Independen Bersama Azas Rakyat (KIBAR) NKRI ketika ditemui wartawan media ini Senin 14/11/2022 memaparkan, sebagai lembaga sosial kontrol , pantauan dan pengamatan di lapangan pihaknya sangat menyoroti pekerjaan pembangunan saluran di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado.
Ketika pekerjaan saluran ini telah tuntas, mirisnya meninggalkan rangka besi yang sangat membayakan bagi pengguna jalan terlebih khusus bagi pejalan kaki dan pengemudi kendaraan bermotor roda dua, pasalnya akses jalan di Kelurahan Bailang ini, merupakan jalur macet pada pagi hari saat Anak-anak ke sekolah.
"Di sisi lain takutnya terjadi kecelakaan atau tersangkut dengan rangka besi." Tegas Sekjen KIBAR NKRI Yohanes Missah kepada wartawan media online ini.
Sekjen KIBAR NKRI Yohanes Missah menambahkan, tujuan dibuatnya saluran untuk memperlancar aliran air ketika curah hujan tinggi sehingga tidak terjadi banjir. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada penyelenggara jalan, ada pekerjaan lanjutan untuk penutup saluran ini. "Sehingga pengguna jalan bisa menikmati fasilitas penyediaan perlengkapan jalan."ujar Sekjen KIBAR NKRI Yohanes Missah mengakhiri percakapan dengan wartawan media ini.
Bertempat di kediamannya Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado, di tempat terpisah Dinas PUPR Kota Manado melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) menyatakan, terkait dengan saluran di Kelurahan Bailang ini, ada penanganan lanjutan melalui APBD Perubahan."tandasnya. Johanis Kahingide.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !