Jakarta, dutabangsanews.com I Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi menyebut Natal kali ini pihaknya bakal memberikan kesempatan kepada 12 orang tahanan Nasrani untuk merayakannya bersama para keluarga. Nantinya, pihak Rutan KPK bakal memfasilitasi pertemuan mereka selama dua jam.
"Sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada di Cabang Rutan KPK, memang perayaan Natal dan hari besar keagamaan itu diperkenankan untuk dibuka layanan kunjungan. Dan kami pun untuk secara teknisnya dari surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan terkait pembatasan layanan kunjungan yang dilakukan secara tatap muka," kata Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi.
Dia menyebut, dalam pelayanan kunjungan Natal ini pihak keluarga yang diperbolehkan masuk sebanyak tiga orang. Jumlah ini masih lebih sedikit dibandingkan sebelum COVID, yakni 5 orang keluarga diperkenankan bertemu tahanan. Kemudian, para keluarga juga dibatasi waktunya bertatap muka selama dua jam.
"Secara teknis, kami mengatur, karena masih dalam suasana pandemi, satu orang tahanan itu bisa dikunjungi oleh tiga orang dari pihak keluarga. Untuk waktunya, dari pukul 10 pagi sampai pukul 12 siang," papar Fauzi.
Ditemui bersamaan, Staf Pelayanan Tahanan Cabang Rutan KPK Ari Kuswanto menjelaskan pihaknya telah menyediakan tempat khusus tambahan di hari natal. Sebab, kunjungan layanan tatap muka ini juga diperuntukkan bagi tahanan non-Nasrani yang tidak merayakan natal.
"Karena, mungkin ini hari raya ya, mungkin, apalagi ini udah dua tahun yang lalu udah nggak pernah ada kunjungan secara tatap muka, kita antisipasi. Takutnya membludak, maka kita akan fasilitasi mereka tempat. Jadi nanti ada, baik di rutan Merah Putih, maupun di Rutan Guntur, C1, kita akan persiapkan tempat-tempatnya," kata Ari Kuswanto.RED
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !